Minggu, 29 Maret 2015

MENGELOLAH BIJI KARET BERBAGAI MACAM PRODUK MAKANAN


Biji karet selama ini hampir tidak mempunyai nilai ekonomis sama sekali dan hanya dimanfaatkan sebagai benih generatif pohon karet saja.Padahal, biji karet memiliki kandungan minyak nabati yang tinggi dan memiliki asam lemak tak jenuh yang tinggi sehingga cocok sebagai bahan baku pembuatan makanan yang sehat. Salah satu alternative produk olahan yang dapat dibuat dari biji karet adalah Es cream dan Tempe. Selain harganya terjangkau, es cream dan Tempe biji karet ini memiliki kandungan asam lemak tak jenuh Omega 3 dan Omega 6 yang sangat diperlukan bagiperkembangan otak pada anak-anak. Selain itu biji karet juga memiliki kandungan Omega 9 dan protein yang cukup tinggi.
Kandungan asam lemak tak jenuh Omega 3 dan Omega 6 sangat diperlukan bagi perkembangan jaringan otak pada anak-anak. Anak-anak sebagai generasi masa depan bangsa yang akan mempengaruhi kemajuan bangsa itu sendiri setidaknya membutuhkan asupan gizi yang cukup untuk perkembangan jaringan otak mereka. Salah satu solusi cerdas untuk memaksimalkan perkembangan jaringan otak pada generasi-generasi bangsa adalah dengan mengonsumsi berbagai olahan makanan dari biji karet.
Untuk memulai proses pengelolahan biji karet kita langsung ke TKP disini saya ambil contoh pembuatan tempe dari biji karet

Selasa, 24 Maret 2015

Penyalagunaan Pupuk Bersubsidi





Lesung Bakti Jaya-Tulang Bawang Barat, Berdasarkan PERATURAN MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 122/Permentan/SR.130/11/2013
TENTANG KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN 
Pasal 11 Ayat (2) yang ada di lini IV (ECERAN)
"HET Pupuk Bersubsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan sebagai berikut:
- Pupuk Urea = Rp. 1.800; per kg;
- Pupuk SP-36 = Rp. 2.000; per kg;
- Pupuk ZA = Rp. 1.400; per kg;
- Pupuk NPK = Rp. 2.300; per kg;
- Pupuk Organik = Rp. 500; per kg;

Selasa, 17 Maret 2015

TEKA-TEKI NEGERI SABA' YANG TERCANTUM DALAM ALQURAN

Candi Borobudur adalah Singgasana (Arsy Saba') Ratu Balkis Zaman Nabi Sulaiman

Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah

Akhir-akhir ini ramai diperbincangkan tentang asal-usul Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Pasalnya seorang peneliti sejarah yang juga ahli matematika Islam dari UIN Syarif Hidayatulloh, Jakarta, yakni KH. Fahmi Basya dengan cukup meyakinkan mengatakan bahwa, Candi Borobudur adalah bagian dari kisah Negara Saba pada zaman Nabi Sulaiman yang disebutkan dalam Kitab Suci Al-Quran.
<!--more-->

HUKUM ACARA PIDANA

SEKILAS HUKUM ACARA PIDANA

  •  Sistem /teori pembuktian formal (formele bewijstheorie) : pembuktiannya hanya berdasarkan pada undang-undang, jika telah terbukti suatu perbuatan sesuai dengan alat-alat buktti yang di sebut undang-undang  keyakinan hakim tidak di perlukan sama sekali dan dahulu sempat di anut di eropa.
  • Sistem /teori pembuktian berdasarkan keyakinan hakim(conviction intime) : teori pembuktian ini di dasarkan pada keyakinan hati nurani hakim itu sendiri. Sistem ini di anut oleh pengadilan juri di prancis. Menurut Wirdjono Prodjodikoro, sistem ini pernah dianut di Indonesia, yaitu pada Pengadilan Distrik dan Pengadilan Kabupaten. Dalam sistem ini memungkinkan hakim menyebut apa saja yang menjadi dasar keyakinannya, misalnya keterangan medium atau dukun.
  • Sistem atau Teori Pembuktian Berdasarkan Keyakinan Hakim Atas Alasan yang Logis (Laconviction Raisonnee) : sebagai jalan tengah munculah Teori yang disebut pembuktian yang berdasr keyakinan hakim sampai batas tertentu. Menurut teori ini, hakim dapat memutuskan seseorang bersalah berdasarkan keyakinannya, dan keyakinan tersebut didasarkan kepada dasar-dasar pembuktian  disertai dengan suatu kesimpulan (conclusive) yang berlandaskan kepada peraturan –peraturan pembuktian tertentu. Jadi putusan hakim dijatuhkan dengan motivasi. Teori pembuktian ini disebut juga pembuktian bebas karena hakim bebas untuk menyebut alasan-alasan keyakinannya. (vrijebewijstheorie).

Sistem atau Teori Pembuktian ini terpecah menjadi 2 (dua) jurusan Yaitu :
  1. Pembuktian berdasarkan keyakinan hakim atas alasan yang logis (conviction raisonee).
  2. Teori Pembuktian berdasarkan UU secara negatif (negatief  wettelijk bewijstheorie). dalam sistem atau teori pembuktian ini, pemidanaan didasarkan kepada pembuktian yang berganda (dubble en gronslag) yaitu:  1). Berdasarkan alat bukti yang sah sekurang-kurangnya 2 alat bukti; 2) adanmya keyakinan hakim; yang mana kedua harus terpenuhi. Lihat Pasal 183 KUHAP. Dan Pasal 294 ayat (1) HIR.<!--more-->

CARA BUDIDAYA TANAMAN NILAM


CARA BUDIDAYA TANAMAN NILAM


Nilam merupakan salah satu tanaman perdu yang sekarang banyak dilirik orang sebagai karena memiliki nilai ekonimis yang cukup tinggi. Keunggulan tanaman ini memiliki multi manfaat dan kahsiat yang cukup bagus dibanding dengan tanaman perdu yang lainnya.

banyaknya permintaan minyak nilam di Indonesia maupun di luar Negeri menjadikan tanaman ini layaknya "primadona" yang banyak dicari orang, bahkan yang mengelola minyak dari bahan dasar nilam ini kebanyakan perusahaan besar yang  hasil akhirnya akan dikirim keluar negri atau menjadikan hasil nilam ini menjadi komoditi ekspor.
Untuk mengetahui bagaimana cara budidaya nilam atau cara menanam tanaman nilam ini, di bawah ini ada tahapan atau langkah-langkah budidaya nilam secara singkat:<!--more-->

Minggu, 15 Maret 2015

Tidak Mau Ditilang Polisi, Kenali UU No. 22 Tahun 2009

Mulai Januari 2010 ini, UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 akan efektif berlaku, menggantikan UU Nomor 14 Tahun 1992. Banyak peraturan baru yang harus dicermati jika tak mau disemprit ketika berkendara. Sebab, hingga saat ini tak sedikit yang tak mengetahui aturan-aturan baru yang diberlakukan UU ini. Sanksi pidana dan denda bagi para pelanggarnya pun tak main-main. Jika dibandingkan UU yang lama, UU Lalu Lintas yang baru menerapkan sanksi yang lebih berat. Berikut ini beberapa hal yang sebaiknya diketahui oleh para pengguna kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat/lebih:<!--more-->

Harga Karet Saat Ini Merosot Tajam



EKONOMI — Petani karet di Tulang Bawang Dan Tulang Bawang Barat menjerit karena harga komoditas ini merosot. Harga karet alam kini sekitar Rp 6.000 per kilogram, lebih rendah dibandingkan harga akhir tahun 2013 sampai 2014 sebesar Rp 8.000 per kilogram.
Padahal, hammpir 70 persen karet alam dunia dihasilkan di Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Anggota Komisi IV DPR Anton Sukartono Suratto mengatakan, petani sebaiknya harus siap menghadapi harga yang berfluktuasi. “Ini bisa terjadi dalam waktu yang lama,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya.
Turunnya harga karet sekarang ini baru sebatas akibat tidak langsung. Sementara, ujar Anton, akibat langsungnya adalah ketika nanti krisis Eropa semakin merambah ke negara-negara lain. Solusi terbaik yang harus dilakukan adalah dengan mengatur pasokan dan permintaan melalui kementerian perdagangan.
Untuk mengatasi fluktuasi harga komoditas, kata Anton, pemerintah harus mampu mendorong pengembangan industri hilir dan industri hulu domestik. Karena, pengembangan hilir domestik dapat mengurangi ketergantungan sektor perkebunan terhadap situasi pasar komoditas primer internasional.
Anton juga mengatakan saat ini Indonesia baru memanfaatkan tidak lebih 13 persen produksi karet alam nasional untuk industri hilir. Mengingat 85 persen dari luas perkebunan karet di Tanah Air merupakan perkebunan rakyat, maka hasil kebun petani mampu menghasilkan produk karet alam sebanyak 2,210 juta ton.
Sementara, perusahaan perkebunan (BUMN) menghasilkan 252 ribu ton, dan perkebunan besar swasta diperkirakan mampu memproduksi 274 ribu ton karet alam pada 2010 dan menjadi 276 ribu ton pada 2011. “Masalahnya, tinggal bagaimana pemerintah memberikan berbagai skema insentif kepada para investor untuk mengembangkan industri karet ini dengan menyediakan teknologi,” ujar dia.Harga karet terus menunjukkan pelemahan. Untuk mengantisipasi pelemahan harga lebih lanjut, pada Maret ini akan diadakan pertemuan antar negara-negara produsen karet seperti Thailand, Indonesia, dan Malaysia yang tergabung dalam International Tripartite Rubber Council (ITRC).
Mengutip laporan tribun (13/03/14), Iman Pambagyo, Direktur Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional (KPI) Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan, dalam pertemuan tersebut akan membahas ITRC dalam menjaga stabilitas harga karet. “Pertemuan special meeting membahas harga karet yang jatuh,” kata Iman, Kamis (13/3).
Dalam pertemuan itu akan diundang juga negara produsen karet lain, seperti Vietnam dan Kamboja.
Selama ini, penerapan skema pengurangan ekspor dan pelaksanaan program peremajaan pohon yang dilakukan negara anggota ITRC tidak berdampak signifikan lantaran, beberapa negara produsen karet lain tetap melakukan ekspor dengan cukup deras.
Iman bilang, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi harga karet dunia saat ini masih belum melar meski tren perekonomian dunia mulai membaik. “Vietnam mempengaruhi ITRC, dan permintaan di pasar. Industri manufaktur belum pulih,” ujar Iman.
Berbeda: Hampir 70% karet alam dunia dihasilkan di Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Namun, dalam beberapa bulan ini harga karet turun drastis. Hal ini membuat para petani menjerit. Betapa tidak, dibanding pada akhir 2013, harga karet mampu mencapai Rp.8.000 per Kg, tetapi saat ini hanya mampu menembus Rp6000 per Kg.
Anggota Komisi IV DPR-RI, Anton Sukartono Suratto mengatakan, petani sebaiknya harus siap menghadapi harga yang berfluktuasi. “Ini bisa terjadi dalam waktu yang lama. Karena menurut saya, turunnya harga karet sekarang ini baru akibat tidak langsung. Sementara akibat langsungnya adalah ketika nanti krisis Eropa semakin merambah ke negara-negara lainnya,” jelas Anton, di Jakarta, Sabtu, 8 Maret 2014.
Menurutnya, solusi terbaik yang harus dilakukan adalah dengan mengatur supply dari demand melalui kementerian perdagangan. Untuk mengatasi fluktuatifnya harga komoditas, pemerintah harus mampu mendorong pengembangan industri hilir dan industri hulu domestik. Karena pengembangan hilir domestik dapat mengurangi ketergantungan sektor perkebunan terhadap situasi pasar komoditas primer internasional.
Anton menambahkan, saat ini Indonesia baru memanfaatkan tidak lebih 13% produksi karet alam nasional untuk industri hilir. Sementara, katanya, mengingat 85% dari luas perkebunan karet Indonesia merupakan perkebunan rakyat, maka mereka mampu menghasilkan produk karet alam sebanyak 2,210 juta ton.
Sementara, lanjutnya, perusahaan perkebunan (BUMN) menghasilkan 252,000 ton, dan perkebunan besar swasta diperkirakan mampu memproduksi 274 000 ton karet alam pada 2010 dan menjadi 276 000 ton pada 2011. “Masalahnya tinggal bagaimana pemerintah memberikan berbagai skema insentif kepada para investor untuk mengembangkan industri karet ini dengan menyediakan teknologi,” papar pria yang kerap disapa Kang Anton ini.
Dari sektor hulu pemerintah diharapkan juga membantu petani dalam mengintensifikasi tanaman karet, sehingga para petani tidak perlu memiliki lahan yang luas. Akan tetapi, bagaimana petani dapat meningkatkan produktivitasnya dari 1000 kg menjadii 1500-1800 kg per hektar.
Menurut saya harga karet selama ini memang ditentukan oleh harga karet dunia. “Jadi, ketika pasaran harga di dunia turun maka pasaran harga di tingkat petani juga akan turun. seharusnya petani tidak hanya mengandalkan produksi karet, tetapi bagaimana agar mereka diiversifikasi tanaman-tanaman yang menguntungkan atau komoditas pertanian lain yang bisa menopang penghidupan mereka seperti tanaman nilam yang lagi heboh-hebonya di beberapa daerah di Indonesia. “Solusi lain mungkin, pemerintah ada baiknya menyediakan dana untuk membeli karet kepada petani hingga mencapai titik harga break event point yang mebuat petani tidak terlalu merugi,”

Sabtu, 14 Maret 2015

Harga Minyak Nilam Makin Menggiurkan

Mulai awal Februari 2015 ini, harga pasaran minyak nilam mencapai Rp730.000 per kilogram (kg). Harga jual ini jauh meningkat  jika di­bandingkan dengan akhir tahun 2014, dengan harga jual antara Rp500 ribu hingga Rp600 ribu per kg. <!--more-->

Tanam Nilam Sebagai Idola Baru Masyarakat



Anjloknya nilai tukar rupiah terhadap dollar tidak berpengaruh terhadap petani nilam, berapa daerah Di Indonesia nilam menjadi Idolah baru bagi masyarakat seperti yang di lansir tribuntimur.com "
Budidaya tanaman serta industri minyak nilam ini yang lebih banyak dikenal perkembangannya di wilayah barat Indonesia, kini sudah mulai merambah di Sulawesi Selatan, termasuk di Kabupaten Luwu Utara (Lutra) yang mulai dikenal oleh petani sejak tahun 2010 lalu.
Beberapa petani dari berbagai komoditi yang ada di Kabupaten Luwu Utara seperti coklat, jeruk nipis dan jagung kini mulai beralih melakukan pengembangan tanaman nilam. Masamba dan Malangke merupakan kecamatan yang lebih dikenal oleh warga Lutra dan sekitarnya sebagai wilayah penghasil minyak nilam terbaik dan terbesar di Luwu Utara.
Tidak hanya para petani yang melakukan pengembangan tanamannya, namun kini para pembeli tanaman nilam juga sudah mulai mengembangkan usahanya dengan membuat penyulingan sendiri. Dengan demikian, para petanipun semakin yakin akan prospek perkembangan tanaman nilam ke depannya yang semakin baik melihat industri minyak nilam yang kian menjamur hampir di setiap desa/kelurahan.
Menurut Aditya Asri, warga Dusun Torea, Desa Pongo, Kecamatan Masamba mengaku lebih yakin potensi penghasilan tanaman nilam jika dibandingkan dengan tanaman yang pernah ada di daerah ini. Pasalnya, tanaman nilam tidak butuh banyak pembiayan perawatan namun bisa meraup hasil yang melimpah. Meski harga biji kakao saat ini diatas Rp. 30.000-an/kg, namun nilam yang harga rata-rata Rp. 11.000/kg masih bisa melampaui hasil panen tanaman kakao"

Tanaman nilam ini juga sangat berpotensi di desa lesung bakti jaya.... cuman sayangnya masyarakat belum banyak yang mengetahui tentang prospek budidaya tanaman ini sehingga mereka memandang sebelah mata pada didaerah lain para petani nilam lumayan sukses bahkan sebagaian dari mereka menganggap emas hijau...


Bagi Masyarakat Lampung khususnya lesung Bakti Yang ingin memcoba membudidayakan nilam silahkan kontak kami, kami menyediakan bibit unggul siap tanam


UU No 6 Thn 2014 Tentang Pemerintahan Desa

Ribuan Kepala Desa Unjuk Rasa Setelah melalui perdebatan panjang selama 7 tahun akhirnya sidang paripurna DPR RI, Rabu 18 Desember 2013 menyetujui rancangan Undang-Undang Desa untuk disahkan menjadi Undang-Undang Desa. Ribuan Kepala Desa diseluruh Indonesia menyambut dengan gegap gempita dan penuh dengan sukacita, kecuali daerah Padang Sumatera Barat yang menolak Undang-Undang tersebut. Mengapa Undang-Undang Desa yang disahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 15 Januari 2014 itu terasa begitu istimewa? Bahkan berkali-kali Kepala Desa dari beberapa daerah di Indonesia berkumpul di Jakarta melakukan unjuk rasa menuntut agar RUU Desa segera disahkan menjadi Undang-Undang.