Jumat, 21 Agustus 2015

Perda Apbd-P Tubaba Tahun 2005

Panaragan- Atas nama pemerintah kabupaten Tulang Bawang Barat, Bupati Umar Ahmad, SP menyampaikan apresiasi dan terimaksihnya kepada segenap pimpinan DPRD dan anggota DPRD Tulang Bawang Barat yang telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah ( RAPERDA ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) kabupaten Tulang Bawang Barat tahun anggaran 2015 menjadi PERDA, pada Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II, di gedung DPRD setempat, Senin, 3 Agustus 2015.
“Patut kita syukuri, akhirnya dicapai kata sepakat untuk mengesahkan Raperda menjadi Perturan Daerah “ kata Bupati dalam sambutannya.
Dengan disepakatinya Perubahan APBD 2015  lanjut Bupati, “ pada hakekatnya antara jajaran eksekutif dan legislatif didaerah ini kini mempunyai tanggung  jawab yang sama untuk merealisasikan program dan kegiatan pembangunan di tubaba “ terang Umar
Secara garis besar APBD-P TA 2015 yang disahkan dalam sidang Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin ketua DPRD Tulang Bawang Barat Busroni, SH tersebut, antara lain Pendapatan Daerah yang pada APBD Murni ditargetkan berjumlah Rp.721.321.024.520 berubah menjadi sebesar Rp.836.340.924.520,- atau meningkat sebesar 15,95 %.
Belanja Daerah yang semula diproyeksikansebesar Rp.739.469.845.974 berubah menjadi Rp.916.388.975.974,-. Pembiayan Daerah yang semula berjumlah Rp.32.648.821.454,- berubah menjadi Rp.94.548.051.454,- atau naik 189,59 %. Sementara itu Pengeluaran Pembiayaan Daerah tidak mengalami perubahan yaiyu Rp.14.500.000.000.-.
Masih dalam sambutannya Bupati Umar Ahmad, SP berjanji akan segera meneruskan usulan ini ke Gubernur Lampung agar segera disetujui menjadi Perda APBD-P Tulang Bawang Barat TA 2015. Serta berjanji akan menggerakan segenap Satker untuk upaya penajaman skala prioritas maupun pengutan pembangunan infrastruktur guna memajukan Kabupaten Tulang Bawang Barat.
“Saya tekankan untuk para satker untuk konsentrasi pelaksanaan target pembangunan baik yang telah dicanangkan Presiden Jokowi dengan Nawacitanya, maupun target Pemerintah Daerah mengingat tinggal tersisa 5 bulan kedepan “ Tegas Bupati.
Sidang Paripurna yang dihadiri 29 anggota dari 30 anggota DPRD aktif kabupten Tulang Bawang Barat tersebut berjalan tertib dan lancar, diakhiri dengan penandatangan nota kesepahaman antara Pemerintah Daerah dengan DPRD oleh Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad, SP dan ketua DPRD Tulang Bawang Bawat Busroni, SH di saksikan segenap Forkopinda kabupaten Tulang Bawang barat, Sekda, pejabat Eselon II dan III dilingkup Pemerintah kabupaten Tulang Bawang Barat serta para tamu undangan.(sumber: http://www.tulangbawangbaratkab.go.id/?page=berita&&no=54)

0 komentar: