Jumat, 21 Agustus 2015

Perda Apbd-P Tubaba Tahun 2005

Panaragan- Atas nama pemerintah kabupaten Tulang Bawang Barat, Bupati Umar Ahmad, SP menyampaikan apresiasi dan terimaksihnya kepada segenap pimpinan DPRD dan anggota DPRD Tulang Bawang Barat yang telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah ( RAPERDA ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) kabupaten Tulang Bawang Barat tahun anggaran 2015 menjadi PERDA, pada Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II, di gedung DPRD setempat, Senin, 3 Agustus 2015.
“Patut kita syukuri, akhirnya dicapai kata sepakat untuk mengesahkan Raperda menjadi Perturan Daerah “ kata Bupati dalam sambutannya.
Dengan disepakatinya Perubahan APBD 2015  lanjut Bupati, “ pada hakekatnya antara jajaran eksekutif dan legislatif didaerah ini kini mempunyai tanggung  jawab yang sama untuk merealisasikan program dan kegiatan pembangunan di tubaba “ terang Umar
Secara garis besar APBD-P TA 2015 yang disahkan dalam sidang Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin ketua DPRD Tulang Bawang Barat Busroni, SH tersebut, antara lain Pendapatan Daerah yang pada APBD Murni ditargetkan berjumlah Rp.721.321.024.520 berubah menjadi sebesar Rp.836.340.924.520,- atau meningkat sebesar 15,95 %.